Doc.Insert Photo
Timeglobalnews. Com| Provinsi Jabar|Kabupaten Majalengka-Masyarakat tidak perlu lagi bolak balik ke kantor Disdukcapil untuk mengambil KTP, Kartu keluarga atau akta lahir setelah ngurus berkas persyarakatan administrasi kependudukan, masyarakat tinggal duduk manis dirumah,.Begitu surat-surat administrasi tampung, Surat akan di antar sampai rumah via PT Pos Indonesia.
Menurut kepala bidang permanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kabupaten Majalengka, ichwan, pengiriman surat -surat administrasi itu bisa terwujud berkat kerjasama antar Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan kantor pos kabupaten Majalengka. Pengiriman perdana surat-surat administrasi kependudukan pada wargapun di laksanakan Selasa (14/5/2019).
Kerjasama ini, lanjut dia,disetujui Bupati Majalengka H. Karna Sobahi melalui Mou dengan kepala kantor pos Majalengka, Sri pujiyanty. Bahkan sebagi bentuk penegasan kerja sama antar kepala kantor pos.
"Mekanismenya, jika masyarakat telah menyelesaikan persyaratan, hasilnya nanti akan dikirimkan langsung. Bagi yang berusia 17 tahun, ini akan kita cetak E-KTP nya secara otomatis dan dikirimkan langsung kepada yang bersangkutan berikut dengan ucapan selamat ulang tahun"jelasnya.
Untuk pengiriman, surat-surat administrasi kependudukan dikirim dalam amplop yang sudah di desain dengan nuansa pariwisata Majalengka, pembuatan amplop ini bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BIJB).
Mengenai biaya pengiriman, tatang menyebutkan warga tidak usah mengeluarkan biaya sepeserpun, Biaya pengiriman sebesar Rp. 7000 per amplop di tangung pemeeintah.
"Dengan biaya itu, kantor pos pertangung jawab untuk menyampaikan pada masyarakat yang bersangkutan, Termasuk juga apabila ada alamat yang tidak di temukan nanti amplipnya balik ke kita (Disdukcapil) untuk di lakukan pengiriman ulang"pungkasnya.
Untuk tahap pertama kerja sama dengan PT pos Indonesia di lakukan selams satu tahun kemudian akan di lakukan evaluasi.
Tatang menjelaskan, jasa pengiriman surat-surat administrasi kependudukan ini adalah gagasan dan mimpi Bupati Karna Sobahi untuk menjawab harapan masyarakat, karna selama ini, masyarakat kerap mengeluhkan terkait lamanya waktu untuk mendapatkan E-KTP, KK dan administrasi kependudukan lainya.
"Langkah itu juga menjadi upaya adtisipasi adanya pungutan yang di lakukan aknum kepafa masyarakat yang ingin membuat administrasi kependudukan", tambahnya. (YH').
0 Komentar