¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤
Ketua DPD
STRUKTUR KEPENGURUSAN
DPD KPK TIPIKOR MAJALENGKA Provinsi jawa Barat
Periode 1 Mei 2019 - 2020 =======================================
( H. Dodi Sanjaya )
Wakil Ketua
( Drs. H. Iyan Sofyan, Msi )
( Drs. H. Iyan Sofyan, Msi )
Dewan Penasehat.
( Irjen.Pol.Tugas Apriyanto )
( Irjen.Pol.Tugas Apriyanto )
( Kombes Pol Drs. Yulizar Gaffar, SH, MH )
( Akbp. Purn. H. Suyono )
( Akbp. Purn. H. Suyono )
Dewan Pembina.
( H.TB Masduki, SE, MM )
( KH. A. Bambang Sumantri )
( H.TB Masduki, SE, MM )
( KH. A. Bambang Sumantri )
( Beben Sarben )
Div. Hukum.
( Trie Ahmad Gunawan.SH.MM )
( S.Maulana Akbar.SH )
( Elan Maulana. SH )
( Dede Sukmadi.SH )
( S.Maulana Akbar.SH )
( Elan Maulana. SH )
( Dede Sukmadi.SH )
Sekertaris
( Yudi Hidayat )
( Yudi Hidayat )
Bendahara
( Rahmat Saputra )
( Rahmat Saputra )
( Sumiyati )
Wilayah Zona Utara 1
Ketua DPC
( Dede Suhardi/Baron ).
Wakil Ketua DPC
( Winarto. SE )
Mencakup Wilayah Zona utara I" Kertajati, Ligung, Jatitujuh, Sumberjaya.
Ketua DPC
( Dede Suhardi/Baron ).
Wakil Ketua DPC
( Winarto. SE )
Mencakup Wilayah Zona utara I" Kertajati, Ligung, Jatitujuh, Sumberjaya.
Wilayah Zona Selatan I
Ketua DPC
( Ute Saparudin )
Ketua DPC
( Ute Saparudin )
Wakil Ketua DPC
( H. Suud )
Mencakup Wilayah Zona Selatan (1) "Maja, Argapura, Banjaran, Talaga.
( H. Suud )
Mencakup Wilayah Zona Selatan (1) "Maja, Argapura, Banjaran, Talaga.
Wilayah Zona Tengah I
Ketua DPC
( H. Ridwan )
Wakil Ketua DPC
( Suwanda )
Mencakup Wilayah Zona Tengah " Rajagaluh, Leuwimunding, Sindangwangi, Palasah, Sukahaji.
Wilayah Zona Utara II
Ketua DPC
( Mukhsin Leo )
Wakil Ketua DPC
( Ato Hendarto )
Mencakup Wilayah Zona Utara II " Jatiwangi, Kasokandel, Dawuan, Kadipaten
Ketua DPC
( Mukhsin Leo )
Wakil Ketua DPC
( Ato Hendarto )
Mencakup Wilayah Zona Utara II " Jatiwangi, Kasokandel, Dawuan, Kadipaten
Div.Ivestigasi
Ketua
Ketua
( Dede Ramli )
Wakil Ketua
( Jajah Slamet Muchsin )
( Jajah Slamet Muchsin )
Anggota.
( Udi Ruswandi )
( Udi Ruswandi )
( Wartam Efendi )
( Kekey Zakaria )
( Jojo Suparjo )
( Wahyudin )
( Naning Sarkani )
Div.Intelegent
Ketua
( Dasuki Krisna )
( Dasuki Krisna )
Wakil Ketua
( Brigadir Udin Jaenudin )
( Brigadir Udin Jaenudin )
Anggota.
( TJandra Sukardi )
( Endi Suhendro )
( Saliah Waluya )
( Yoyo Sunaryo )
( Ita Sasmita )
( Rasminta )
( Dadang )
( Kadim )
( Rasminta )
( Dadang )
( Kadim )
Div.Peranan Wanita
Ketua
( Eti Nurhayati )
Wakil ketua
( Aah Wasiah. SH. ( cerry )
Anggota
( Emih )
Humas.
Ketua
( Ahim Budiyanto )
Wakil Ketua
Wakil Ketua
( Dedi. Bs )
Anggota
( Jaja )
Anggota
( Jaja )
SATGAS KOPASUS.
Ketua
(Naskim Sudarsono)
Wakil Ketua
(H. Tb. Mulyadi)
Anggota.
( Madun Amadun )
------------------------------------------------------------------------
Majalengka, 1 Mei 2019
Majalengka, 1 Mei 2019
Ketua DPD
(H. Dody Sanjaya)
Alamat Kantor :
Jalan Raya Lewimunding Desa nanggerang RT/RW. 01/03 (Dekat Koramil lame) Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka - Provinsi Jawa Barat.
__________________________________________________
__________________________________________________
SEKERTARIAT PENGADUAN
Henphone/Wa.
(0812-2432-650)/(0821-2722-9470)
(0852-2429-3359)
Henphone/Wa.
(0812-2432-650)/(0821-2722-9470)
(0852-2429-3359)
Email.Kpktipikordpdmajalengka@gmail.com
_________________________________________________________
NOMOR HENPHONE/WA
PENGADUAN MASYARAKAT PADA LEMBAGA DPD KPK TIPIKOR MAJALENGKA
--------------------------------------------------------------------------1. Drs. H. Iyan Sofyan.Smi
( 0821-2722-9470 )
2. Thre Gunawan. SH.Mm
( 0812-21007-4597 )
3. Dasuki Krisna
( 0812-2045-3033 )
4. Rahmat Saputra
( 0812-8192-5031 )
5. Dede Ramli
( 0852-9551-5219 )
6. Dede Suhardi (Baron)
( 0813-2014-5542 )
7. Jajah Selamet Muksin
( 0853-5142-9990 )
8. Mukhsin Leo
( 0812-2237-265 )
9. Ato Hendarto
( 0823-2138-0547)
__________________________________________________
__________________________________________________
Pengaduan yang masuk di lembaga kami, yang bisa dipertangung jawabkan secara kelembagaan dan resmi dari lembaga dengan ketentuan dibawah ini :
Masyarakat harus mengisi dan menandatangani Surat pengaduan dengan memakai kertas Kop - Lembaga /Formulir / Catatan yang Sudah di siapkan oleh Anggota kami di Lapangan ataupun di Kantor Sekertariat, yang sudah di bubuhi tanda tangan Basah (ketua Divisi / Anggota) juga (Sekertaris/Ketua DPD), anggota kamipun setiap menjalankan tugas khusus dari Data pengaduan perorangan ataupun dari masyarakat dibekali Surat Tugas Khusus dari Lembaga.
Begitu pula apabila lembaga, Mempunyai program-program, yang akan disosialisasikan pada Masyarakat atau pada Instansi Pemerintah. anggota kami dilapangan yang menjalakan tugas tersebut sama dibekali juga dengan Surat Tugas Khusus yang sudah di bubuhi tanda tangani basah Ketua DPD dan Sekertaris DPD, dengan bentuk Lembaran Kertas dan berkorp lembaga berwarna, bukan photo copy, dan identitas Anggota masing -masing dari lembaga dengan memakai Kartu tanda Anggota (KTA) Dengan Masa Aktif (KTA) yang masih berlaku, dan apabila ada yang mengaku dari anggota Lembaga kami dengan memakai KTA dengan ekpayer KTA (Sudah habis masa berlakunya) tindakannya di luar tangung jawab Lembaga segera laporkan alamat di Atas.
Instansi Pemerintah ataupun Masyarakat yang mau memberikan bentuk kerja sama Wirausaha ataupun pekerjaan lain dengan Mengatas namakan lembaga. bentuk apapun itu anggota kami akan membuat Surat khusus MOU secara Resmi dari sekertariat Lembaga, tanpa itu Mereka adalah oknum dan Laporkan pada kami.
Instansi Pemerintah ataupun Masyarakat yang mau memberikan bentuk kerja sama Wirausaha ataupun pekerjaan lain dengan Mengatas namakan lembaga. bentuk apapun itu anggota kami akan membuat Surat khusus MOU secara Resmi dari sekertariat Lembaga, tanpa itu Mereka adalah oknum dan Laporkan pada kami.
Apabila ada oknum Luar ataupun anggota kami, yang memanfaatkan atas nama lembaga, Tanpa prosedur di atas atau menyimpang dari Anggaran Dasar Rumah Tangga Lembaga (AD-ART). segera hubungi lembaga dengan alamat, email atau nomor Henphone/wa Kantor yang tertera di Atas, dan atas tindakan pribadi oknum tersebut, tentunya kami Lembaga DPD KPK TIPIKOR tidak bertanggung Jawab, dan akan kami Proses Secara aturan HUKUM yang berlaku dinegara kita.
1. Penyimpangan Dana Operasional. Sekolah (Bos).
2. Alokasi Dana DD/ADD
3. Pungli Dan Pelayanan Masyarakat Lainya.
Yang kebetulan di Dalam Lembaga Kita juga Sebagian Besar Rekan-Rekan Wartawan ( Media) Onlane Maupun Cetak juga Streaming TV.
Masyarakat atau Intansi dalam Kegiatan Sosialisasi ataupun Acara" Khusus Yang Sekiranya Perlu untuk di publikasikan pada Masyarakat Luas atau profil Pribadi Maupun Instansi Silahkan Hub. Email atau alamat kantor Lembaga / Phone/Wa. (Sekjen DPD) Yudi Hidayat. No Phone/Wa, (0852 2429 3359).
Apabila Ada yang mengaku-ngaku dari Lembaga Kami, yang tidak di Sertai KTA dan Surat tugasnya, Segera Hubungi alamat dan no Henphone tertera di atas. Kami minta pada masyarakat untuk bisa bekerjasama Apabila ada penyimpangan di Lingkungan anda, jangan sungkan untuk Melaporkanya pada kami. atas perhatianya kami mengucapkan banyak trim.s
Sumber."Sekertariat DPD KPK Tipikor Majalengka
Laporan Liputan.
Yudi Hidayat (Pimpinan Redaksi ) Media Timeglobalnews. Com
0 Komentar