Hot Posts

10/recent/ticker-posts

LAPORAN PENCEMARAN NAMA BAIK ATAS WARTAWAN DI NILAI KONTRADIKTIF DENGAN UU PERS


Majalengka, Timeglobalnews.net

Insan Pers dari berbagai media baik online maupun cetak berkumpul di Polres Majalengka melakukan gerakan protes terhadap pemanggilan kepada 2 (dua) orang wartawan dari media wira fokus yaitu M (52) Dan A (37)

Jika setiap pemberitaan kemudian laporan di tanggapi oleh Aparat Hukum meski hanya di mintai keterangan di khawatirkan makin marak upaya-upaya pelaporan terhadap pemberitaan sehingga kreativitas wartawan dalam kontrol sosial makin di persempit.

Arief, B.G Wartawan JURNAL INAKOR Liputan Jabar berpendapat seorang jurnalis dalam menjalankan tupoksinya pasti selalu berpedoman pada segala ketentuan baik dari koridor aturan dan Undang-undang yang telah ditetapkan. Baik dalam menerima informasi, mengolah informasi dan menyebarluaskan informasi.

 "Dalam hal ini tentu saja kita harus memberikan suport kepada kedua rekan kita agar tetap semangat dan berharap pihak terkait bisa melihat secara bijak dan meninjau kembali, terkait Laporan pengaduan atas pemberitaan tersebut sehingga tidak terjadi Diskriminasi terhadap wartawan" Ungkapnya.

Di Kesempatan Tersebut Ketua GMBI Distrik Kabupaten Majalengka, Agustinus subagja Juga menyampaikan Pendapat
bahwa rekan-rekan pers jangan sampai di kriminalisasi terkait pemberitaan karena sebuah karya jurnalistik mempunyai mekanisme tersendiri jika ada pihak- pihak yang merasa di rugikan dan tidak senang

" saya pribadi hanya minta kepada semua pihak agar wartawan jangan di kriminalisasi, UU pers mengatur hak jawab, hak koreksi dan hak somasi terkait produk jurnalistik " tegas nya

Agustinus Menambahkan bahwa LSM GMBI akan mengungkap data pemberitaan tentang dugaan upah lembur tidak di bayar oleh perusahaan PT Harapan global apparel.

ada 30 orang insan pers yang hadir memberikan rasa simpatik kepada rekan wartawan wirafokus yang di panggil untuk di minta keterangan oleh penyidik.

Sampai berita ini naik kedua wartawan masih dalam proses memberi keterangan di unit TIPIDTER polres Majalengka. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar