Insan pers adalah profesi mulia dimana melakukan control sosial terhadap kebijakan pemerintah dan media sebagai alat informasi bagi masyarakat pada seluruh dunia.
SM domisili cirebon salah seorang oknum yang menyalah gunakan profesi tersebut dalam melaksanakan tugasnya. Rabu 14/11/2018 SM di tangkap dan saat ini sedang di introgasi oleh petugas kejaksaan Indramayu. Yang sebelumnya mendapat informasi dari sekolah SMP 2 SINDANG bahwa oknum tersebut pernah melakukan pencurian sebuah laptop dan terekam oleh CCTV pada tanggal 25/10/2018.
Pasca kejadian pihak sekolah langsung menyebar informasi dan melaporkan hal tersebut. Menurut informasi yang di terima insan tgn dari salah seorang guru bernama ibu SR tukdana yang pernah di datangi oknum ini "orang tersebut sering melakukan pemaksaan dalam menawar kan product nya beberapa buku, diawali berpura pura silaturahmi lalu memaksa untuk membeli buku yang dia bawa" ungkapnya
Liputan-masroni
0 Komentar