Tanjungbalai,timeglobalnrws.net,Dimulai dengan mendatangi Kantor komnasham yang berada di jalan Latuharhary No.4B menteng Jakarta Pusat, rabu 19 September 2018 sekira pukul 11.00 Wib perwakilan kelompok aktivis asal Kota tanjungbalai Sumatera Utara melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat yg dilakukan oleh personil Satpol Air polres Rohil pada 9 September 2018 yg lalu di perairan pulau halang provinsi riau.
Penembakan yg dilakukan aparat polisi tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban, 1 meninggal atas nama suharsono / manggor (38) dan 2 lainnya luka tembak atas nama agus (32) dan irwansyah (31) kesemuanya warga kecamatan teluk nibung kota Tanjungbalai provinsi Sumtera Utara, Korban luka saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit RSUPHAM Medan.
Kapolres Rohil yg telah mengakui bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh anggotanya, menyatakan saat ini pelaku penembakan sudah di periksa oleh Propam polres Rohil. Namun, kita tidak mau persoalan ini terhenti sampai disini saja ujar Ridho Damanik sebagai juru bicara perwakilan kelompok aktivis asal tanjungbalai.
Pasca kejadian, Polres rohil Juga Telah memulangkan ABK dari kapal Barokah Sari yg menjadi korban penembakan tersebut, pemulangan di lakukan pada hari minggu yang lalu tanggal 16 September 2018. Nelayan yg ditahan akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing. Padahal sebelumnya mereka di tuduh melakukan illegal fishing sehingga mereka di tembaki dan menjatuhkan korban jiwa.
Bahkan kapolres telah memberikan santunan kepada korban meninggal sebesar 25juta dan korban luka sebesar 34juta. Kita menganggap ini merupakan upaya pengkaburan kasus yg dilakukan oleh polres Rohil.
Setelah memaparkan kronologis kejadian tersebut, seorang staff dari komnasham, Hananta l yg menerima laporan tersebut Berjanji akan menindak lanjuti laporan yang diberikan oleh pereakilan kelompok aktivis asal tanjungbalai. Dan menyatakan akan terus berkoordinasi kepada rekan-rekan aktivis agar masalah dugaan pelanggarab HAM ini bisa tuntas.
Setelah menyampaikan laporan ke KOMNASHAM, perwakilan kelompok aktivis Tanjungbalai ini mendatangi kantor kontras dan melakukan diskusi intensif pada prinsipnya, kontras siap mengawal kasus ini sampai dengan selesai, ujar Falis salah seorang perwakilan Kontras.
Dalam tuntutannya, seluruh kelompok aktivis Tanjungbalai, berharap komnasham mengeluarkan rekomendasi.
Memintan copot kapolda Riau Memintan Copot kapolres rohil meminta Copot kasat polair polres Rohil dan hukum berat terhadap pelaku penembakan terhadap nelayan.
Bentuk pelanggaran HAM ini harus di usut sampai tuntas pungkas herman ramadhan mengakhiri laporan kelompok aktivis yang di wakili oleh Ridho damanik, herman ramadhan, Nazmi hidayat Sinaga, Imam alajar dan Suyat dengan di dampingi Ricky siregar dari badan KESBANGPOL Tanjungbalai.
Laporan - Ilhamsyah.
0 Komentar