Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Bangunan TPT Salah Kaprah Diatas Tanah Milik Pertamina

INDRAMAYU,timeglobalnews.net,TPT atau TemboK Penahan Tanah adalah berfungsi sebagai penahan tanah yang sering terjadi longsor atau penyusutan pada jalan tanggul atau pada bagian sisi parit  yang teraliri air dari sungai bagian dari irigasi persawahan.


Pada hari minggu 09/09/2018 team investigasi mosi tidak percaya pada Kades/Kuwu yang di pimpin saudara ukrodi melakukan pengecekan pada bangunan TPT yang di bangun oleh Pemerintahan Desa, pada Blok karanganyar (engsun) dengan spek yang tertera pada batu prasasti P: 133 m  Ta: 0.03 m  L: 0.45  T: 0.03 dengan anggran rp. 37.661.000.

Terjadi kejanggalan ketika saudara ukrodi kelokasi tersebut " ini bukan TPT ini pantesnya di sebut tembok di atas tanah lah wong bangunanya di atas tanah dan tidak sesuai standarisasi TPT, coba lihat ini, masa bangunan gampang hancur begini...! Pasti akibat kurang semen ."ungkapnya dengan mimik muka bertanya tanya.

Disamping itu bangunan tersebut pada tanah milik pertamina yang tidak seharusnya dibangun dengan Dana Desa apa lagi tanpa ijin pihak pertamina.

" jelasnya bangunan ini salah tempat dan tidak tepat sasaran, pertamina tidak akan setuju manakala tanahnya dibangun permanen dengan menggunakan Dana Desa (DD)" imbuhnya ukrodi.





Penulis : sutrisno

Posting Komentar

0 Komentar