Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Pemprov Tegaskan Zumi Zola Belum Ajukan Surat Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Jambi

JAMBI,timeglobalnews.net, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rahmat Hidayat didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi belum menerima surat pengunduran diri Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.

Kata dia prosedur pengunduran diri kepala daerah harus melalui kementrian dalam negeri. Nantinya pihak kementrian dalam negri akan melayangkan surat tembusan ke pemerintah tempat kepala daerah memimpin.

Johansyah menambahkan kasus hukum Zumi Zola telah mengalami pelimpahan ke pengadilan dan hari ini menjalani sidang perdana. Artinya perubahan status dari tersangka menjadi terdakwa.

Informasi yang ada dari Kementerian Dalam Negeri adalah menanyakan register perkara Zumi Zola yang terdaftar di pengadilan. Pemerintah Provinsi Jambi belum menerima register perkara yang ditanyakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah melakukan pengecekan di Pengadilan Tipikor Jambi.

"Karena sidang tidak dilakukan di Pengadilan Jambi, tetapi di Pengadilan Jakarta," katanya. Kementerian Dalam Negeri menurut Johansyah masih mencari register perkara.

Selanjutnya akan diproses dan sebagai dasar Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara Zumi Zola dari jabatan Gubernur Jambi.



Penulis : arifin

Posting Komentar

0 Komentar