MUARA BULIAN,timeglobalnews.net, Beberapa orang tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Batanghari diduga terlibat dalam pungutan liar.
Hal ini diakui oleh beberapa orang keluarga korban TKS kepada wartawan.
” Kami secara langsung ditemui oleh seorang honorer dan ASN yang bertugas di Satpol PP dan oknum Satpol PP ini menawarkan pekerjaan di Pemkab Batanghari, dan kerja ini sebagai Pemadam kebakaran dan meminta sejumlah uang untuk meloloskan orang bekerja di bidang ini,” kata Mahfuz, keluarga korban pungli TKS Damkar Batanghari.
Dia mengatakan, hal ini sangat disayangkan, seorang honorer Satpol PP ini berasal dari orang Kecamatan Mersam dan seorang ASN Satpol PP ini berasal dari Kecamatan Muarabulian. Bahkan, diantara korban pungli TKS ini, langsung di berikan kepada dua orang ini.
” Awal mulanya kami percaya, sebab keluarga kami kepingin melihat saudara kami ini berkerja di Pemkab Batanghari dan dapat membantu orang banyak dalam hal ini jika terjadi kebakaran,” ujarnya.
Senada dikatakan, seorang ibu dari korban pungli TKS ini, bahwa uang yang di berikan kepada salah seorang Satpol PP ini pada tahun 2017 lalu. Dan bulan Februari 2018 baru di terima di Dinas Damkar, setelah pihak keluarga korban meminta pertanggungjawaban dari pihak Satpol PP ini.
” Kami sudah menemui orang tua Satpol PP ini dan sebaliknya orang tua Satpol PP ini marah kepada kami, kami minta uang anak kami di kembalikan, segera di kembalikan,” kata seorang ibu korban yang enggan namanya disebut.
Dalam permasalahan penerimaan TKS di Damkar ini dari dulu mencuat adanya pungli dari pihak oknum ASN dan juga honorer Satpol PP ini. Kejadian dilapangan, seorang oknum Satpol PP ini mencari siapa orang yang ingin bekerja di Pemkab Batanghari dengan memberi uang sebesar Rp25 juta sampai Rp30 juta.
Beredar isu dilapangan juga menilai, bahwa Pemkab Batanghari ini banyak menerima tenaga honorer dan TKS diduga meminta sejumlah uang dengan jaminan dapat bekerja di tempat lamarannya. Dan ini juga sudah menjadi kontra di netizen, baik itu di Facebook maupun di berita online lainnya.
Sementara itu, seorang warga Batanghari, H Aldi meminta masalah ini harus segera di proses secara hukum, karena dalam Pungli yang dilakukan oleh oknum ini dapat di pertanggungjawabkan oleh oknum tersebut dan bagi pihak korban dapat memberi pelajaran kepada warga lainnya yang ada di dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
Disamping itu, Daus, warga Batanghari juga mengatakan hal yang sama, dalam pungli ini juga kuat dugaan campur tangan kepala dinas. Seperti pada hari lebaran Idil Fitri lalu, semua TKS di dinas Damkar mendapat THR dan minuman.
” Secara logika, uang dari mana bingkisan minuman diberikan kepada semua TKS dan apakah ada anggarannya, seperti gaji para honorer saja tidak cukup untuk kalian bayar, ini harus segera di proses, selain itu ASN PUPR juga harus tanggungjawab dalam pungli yang sudah dilakukan,” kata daus.
Laporan: Arian Arifin
0 Komentar