![]() |
Caption: Ilustrasi |
Hal ini di sampaikan oleh perangkat Desa lama, HV, YO, MM, dan SN, kepada media, dan memaparkan atas kekecewaannya perihal pemotongan Siltap Perangkat Desa yang dianggap tidak tepat dan seolah-olah kebijakan itu di ambil oleh Kades Balerante sehingga pemotongan Siltap hanya terkesan dibenarkan sepihak saja, terangnya.
Pasalnya selain pemotongan Siltap terhadap perangkat desa, ada pula mekanisme tupoksi yang dianggap kurang tepat oleh Perangkat Desa terhadap tindakan Kades, khususnya perihal dana sebesar 68 jt lebih diambil oleh Kades Balerante, untuk insfrastruktur pengaspalan jalan namun belum direalisasikan dari sebulan lalu oleh Kades tersebut.
Hal ini sangat di sayangkan, menurut HV cs, Dalam hal ini kebijakan Kades, dianggap kurang profesional akibatnya kini menjadi bahan pembicaraan publik yang melihat rancunya mekanisme di Pemdes Balerante.
Adapun mekanisme yang sebenarnya yaitu, untuk pengambilan uang tersebut dari Bendahara, senilai 68 jt lebih adalah Tim TPK yang dipimpin oleh Kasi Ekbang (ekonomi dan bangunan), serta harus didasari SPP (Surat pengajuan pembayaran) untuk meliputi sebuah mekanisme yang harus di jalankan berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan tentang penggunaan anggaran yang akan direalisasikan.
Saat dikonfirmasi media, Sabtu 7/07/2018, Kades Balerante memaparkan bahwa untuk pengambilan uang senilai 68 juta lebih itu berdasarkan kemauan Bendahara, naum hal ini di bantah oleh bendahara sehingga terkesan tidak ada komunikasi antara kedua belah pihak antara Kades dan Bendahara.
Lebih jauh, Saat dipertanyakan tentang kejelasan uang yang 68 juta lebih, Kades tidak bisa menunjukan bentuk fisik uang tersebut dengan alasan mengamankan uang agar tidak disalah gunakan.
Bahkan disela-sela terakhir dalam pertemuan awak media dengan Kades Balerante, menyampaikan dengan bahasa yang bertenaga tinggi mengenai apa yang disampaikan dari beberapa perangkat desa tidaklah benar adanya, dan saya bisa saja melaporkan balik kepada pihak terkait perihal tersebut, ujarnya Kades dengan nada kecewa.
Bahkan Kades juga menyampaikan dengan nada tegas, " Silahkan kalau mau dilaporkan, laporkan saja, mau dilaporkan ke Kecamatan, BPMD, Bupati bahkan ke Kepolisian saya siap", ungkapnya.
Sementara di sisi lain Bunda Eha (48) yang aktif di Masyarakat Pemerhati Anggaran APBN, APBD dan Kebijakan-kebijakan Pemerintah, sedang mendalami permasalahan yang ada di Desa Balerante hingga terang, dan khususnya pihak terkait memberikan sangsi-sangsi yang sesuai, bilamana adanya kesalahan terhadap oknum-oknum didalam tubuh Pemdes Balerante yang menyalahgunakan wewenang dan jabatnya.
Bunda Eha berharap agar pihak pihak terkait memperhatikan terhadap keluhan masuarakat ini, khususnya Bupati Sunjaya Selaku Pimpinan tertinggi di Kepemerintah Kabupaten Cirebon, harus tegas menyikapi permasalahan yang ada di Desa-desa khususnya Desa Balerante yang sedang keruh dan memanas antara Perangkat Desa dan Kepala Desanya, kata pemerhati masyarakat yang sudah dianggap Ulung dikalangan Publik.
Liputan: Yudi Hidayat /Rs
0 Komentar