MOJOKERTO,TGN - Polres Mojokerto dengan disaksikan Ulama dan Pejabat Pemkab Mojokerto musnakan ribuan botol miras berbagai jenis termasuk jenis miras opolsan, dan narkoba yang berhasil di amankan dalam oprasi pekat Semeru 2018 di halaman parkir Polres Mojokerto,(06/06/2018)
Oprasi pekat semeru 2018 yang di laksanakan selama 12 hari, yang di mulai tanggal 21 Mei hingga 2 Juni kemarin, berhasil mengungkap beberapa kasus miras dan narkoba, yakni 1.229 botol miras oplosan,734 botol miras pabrikan dari 119 tempat dengan tersangka 169 orang.
Semua barang bukti miras berbagai jenis baik oplosan maupun pabrikan, semua di musnakan dengan mengunakan alat berat, sedangkan barang bukti berupa narkoba di musnakan dengan cara di bakar.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardur Simarmata mengatakan bahwa anggotanya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lain yakni,kasus premanisme, menyimpan bahan peledak(handak), perjudian, prostitusi dan pornografi.
Dari semua kasus tersebut 19 kasus perjudian mengamankan 41 tersangka,premanisme 156 kasus dengan 190 tersangka, prostitusi 6 kasus dengan 11 tersangka,dan satu kasus pornografi dengan 1 tersangka.
Kedepanya nanti Mojokerto ini bersih dari kasus penyakit masyarakat(pekat).Kami komitmen bersama instansi terkait dalam penindakan peredaran miras dan narkoba.Tidak ada toleransi bagi mereka yang menyimpan dan mengedarkan miras dan narkoba karena banyak korban yang berjatuhan,"tegas Kapolres.
Penulis: Susilo
Editorial: Dede Rohman
0 Komentar