Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Pemdes Desa Nunuk Gelar Lelang Titisara

Indramayu Timeglobalnews
Pemdes Nunuk beserta lembaga desa setempat menggelar lelang titisara untuk garapan 2020-2021, (7-02-2020), Di aula balai desa dengan dihadiri muspika, camat, danramil dan kapolsek lelea. Seperti di ketahui, titisara merupakan tanah asep desa yang hasilnya untuk membiayai keperluan desa.

 Dalam pengelolaan titisara terdapat beberapa tahapan yang tercantum di dalam peraturan Desa (PERDES). Kades Nunuk Mashadi. S.IP, mengatakan
acara lelang titisara merupakan kegiatan rutin setiap tahun menjelang memasuki musim tanam. Ia menyebutkan pemenang lelang wajib membayar secara tunai dan membayar PBB untuk tahun 2020.

Begitupun pemenang lelang harus mengembalikan hak garap kepada pemdes Nunuk setelah satu tahun garapan. Hal lainnya pemenang lelang dilarang mengubah batas fisik tanah garapan dan pemenang lelang akan menerima kwitansi sebagai bukti hak garap tanah kas desa nunuk.

 Menurutnya setelah nominal mulai tampak peserta lelang yang menjadi pemenang sehingga berhak menggarap titisara berupa lahan sawah selama satu tahun ke depan. Nominal yang terkumpul dari objek tanah titisara yang di lelangkan , masing - masing sehingga total dana terkumpul Rp. 180.000.000. ( Seratus delapan puluh juta). Hal hal yang sama di katakan camat Hatta Direja, S.STP, yang mengatakan, lelang titisara merupakan wujud kertebukaan pemerinta desa kepada masyarakat.

Pada acara lelang juga terdapat komunikasi dan silaturahmi antar warga dengan pemdes, lembaga desa dan mustika.
Peserta yang mengikuti lelang titisara
1. Ruhadi menawar harga Rp. 180.000.000.
Peserta ke 2. Caryudin menawar dengan harga Rp. 170.000.000.
Peserta ke 3. Kasari menawar Rp. 178.000.000.
Pemenang lelang titisara tahun 202-2021 di menangkan oleh Ruhadi.

 (PRAPTO)

Posting Komentar

0 Komentar