Jakarta| Time Global News
Masyrakat Indramayu menunggu hasil pemeriksaan dan status Bupati Indramayu yang diduga melakukan menerima suap dari oknum kontraktor demi mendapatkan proyek dengan cara main belakang.
Dan akhirnya KPK resmi menetapkan Bupati Indramayu SPD sebagai tersangka kasus suap berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR. SPD diduga menerima suap untuk memuluskan pihak swasta mengerjakan proyek itu.
"Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan 4 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Empat tersangka tersebut adalah:
Sebagai penerima
1. SPD selaku Bupati Indramayu
2. OMS selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu
3. WT selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu
Sebagai pemberi
4. CRS selaku swasta
SPD, OMS, dan WT diduga menerima uang dalam besaran yang berbeda-beda dari Carsa. Uang itu diduga berkaitan dengan 7 proyek di Dinas PUPR yang nilai totalnya kurang-lebih Rp 15 miliar.
Atas perbuatannya, SPD dan 2 anak buahnya itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan CRS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi berujung penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait proyek jalan Dinas PUPR Indramayu sebesar Rp200 Juta.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu,Supendi, KPK telah menemukan dugaan suap yang dilakukan kontraktor CRS pihak swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sejak bulan Mei 2019, sebesar Rp100 juta dan pada 14 Oktober 2019 sebesar Rp100 juta.
"Bupati SP diduga menerima total Rp 200 juta," katanya dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
KPK menduga dari hasil pemeriksaan, suap yang diterima Supendi sebesar Rp100 juta, digunakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) sementara uang suap yang kedua digunakan untuk membayar hiburan wayang kulit di Desa Bongan dan gadai sawah.
Pada penetapan KPK terhadap tersangka Kepala Dinas PUPR Indramayu, OMS , Tim Anti Rasuah menduga ia telah menerima suap untuk pemulusan proyek jalan dari kontraktor CRS sebesar Rp350 Juta dan sebuah sepeda seharga Rp20 juta.Sedangkan Kabid Jalan Dinas PUPR Indramayu WT diduga menerima suap yang sama sebesar Rp560 juta. KPK menduga uang yang diterima OMR dan WT yang diterima untuk kepentingan Bupati dan kepentingan keduanya.
KPK menyebut uang suap yang diterima OMS dan WT dari CRS dilakukan selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.
"Uang yang diterima OMS dan WT diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.
Menurut KPK, pemberian yang dilakukan CAS kepada Bupati Indramayu dan pejabat Dinas PUPR diduga bagian dari commitment fee 5-7 persen dari nilai proyek.
CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar. Ketujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan CV Agung Resik Pratama dan juga pinjam bendera ke perusahaan lain.
Proyek tersebut adalah proyek pembangunan Jalan Rancajawat, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jl Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jl Bondan-Kedungdongkal, dan pembangunan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.
Keputusan Komisi Anti Rasuah ini menjadi pukulan berat terhadap sosok yang digadang – gadang bakal kembali maju pada Pilkada Indramayu 2020 nanti, publik terkesima dengan permainan lingkaran korupsi yang menjadi pukulan keras bagi kelangsungan pemerintahan Indramayu kedepan. Supendi sebagai sosok latar belakang birokrasi yang banyak menoreh prestasi dan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu ini kandas pada usianya 9 bulan memimpin Indramayu sebagai Bupati yang resmi di lantik Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil pada 9 Februari 2019 lalu.
Bupati Supendi merupakan Bupati Indramayu yang dilantik menggantikan Hj. Anna Sophanah yang mengundurkan sejak Oktober 2018 silam. Supendi sekarang didampingi Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat yang merupakan kader Partai Golkar.
Red
0 Komentar