Hot Posts

10/recent/ticker-posts

TB "SUDARA" Desa Leuweung Hapit Di Duga Bermain Nota Di Program BSPS Desa Tegal Aren, Kecamatan Ligung - Kabupaten Majalengka.

                     Doc.Timeglobalnews.com

Majalengka - Timeglobalnews.com | Desa Tegal Aren kecamatan ligung Kabupaten Majalengka - provinsi -Jawa Barat, merupakan salah satu Desa  penerima manfaat dari program BSPS tahun 2019. terdata 21 Masyarakatnya yang Berpenghasilan Rendah (MBR)  mendapatkan program tersebut. Senin. 05/08/2019.

Program Nasional  Pembangunan Sejuta Rumah yang di canangkan  pemerintah melalui kementrian PUPR bersifat swadaya yang di bangun atas prakarsa dan upaya masyarakat, pemerintah hanya membatu secara stimulan sejumlah Rp.17.500.000,- ( tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah ) dengan rincian peruntuan sebagai berikut :
Rp. 15.000.000,- untuk material dan
Rp. 2.500.000,- untuk upah pekerja.

Sebagai bentuk sosial kontrol media Timeglobalnews.com, mengunjungI beberapa masyarakat penerima bantuan di Desa Tegal Aren, dan ternyata dilapangan banyak sekali keluhan dari mereka salah satunya tentang ke tidak transfaranannya pihak toko Bangunan "SUDARA" yang beralamat di Desa Lewunghapit Cidenok kecamatan - Ligung kabupaten - majalengka,  sebagai suplayer bahan bangunan yang menjadi mitra mereka.

Salah seorang warga saat di konfirmasi Awak media Timeglobalnews.com, mengatakan bahwa setiap pengiriman kami hanya di kasih nota ini jadi kami tidak tahu berapa lagi sisa uang kami sedangkan bangunan kami belum selesai. Dan salah seorang dari meraka yang kami temui di lain tempat juga mengatakan setiap pengiriman saya tidak pernah di kasih nota jadi saya tidak tahu sudah berapa jumlah belanjaan saya tapi saya catat barang - barang yang di kirim biar nanti ada buktinya ketika hitung-hitungan sama pak haji yang punya material.

Atas dasar keluhan warga kami awak media Timeglobalnews.com, menemui bapak H.Ujang SE. Sebagi pemilik Toko Bangunan"SUDARA" untuk menanyakan hal tersebut dan katanya bahwa itu bukan nota tapi surat jalan, nota yang asli di berikan ke pak Deri selaku fasilitator program. Dan kami pun menanyakan harga semen (B) yang di kirim ke masyarakat penerima bantuan, kata pak H.Ujang jenis semen (B) seharga Rp.55.000,- ( lima puluh lima ribu rupiah) sampe ke tempat pengiriman.

Untuk lebih jelasnya lagi kami menemui bapak Deri beliau selaku fasilitator program BPPS ini yang kebetulan menangani dua desa yaitu desa Tegal Aren 21 unit, dan desa wanasalam 20:unit. Kami menanyakan masalah nota yang tanpa harga ini kepadanya, beliau menjawab bahwa saya baru tahu ada nota seperti itu, nota yang dari pak haji yang di berikan ke saya semua ada harganya. Dan saya juga baru tahu bahwa semen yang di kirim semen ( B ) karna yang di pesan adalah semen ( H ) sesuai dengan standar program. dan hal demikian adalah tidak dibenarkan menurut program ucap pak Deri. Dan saya juga telah menyarankan kepada pak H.Ujang supaya nota di berikan kepada penerima atau minimalnya copyan nota.

Selain itu sangat ironis lagi ketika salah satu program pemerintah yang turun ke desa tetapi pihak pemerintah desa nya tidak mengetahui siapa saja  dan berapa jumlah warganya yang dapat bantuan. Ketika kami konfirmasi beberapa perangkat desa termasuk kepala desa Tegal Aren, mereka semua mengatakan tidak tahu persis mengenai siapa saja warganya yang mendapat bantuan karna pihak pelaksana program tidak ada koordinasi dengan pihak pemdes.

Jika terjadi hal demikian apakah pelaku program ini wajar, biasa-bisa saja ....!!! ataukah ada apa dengan pelaku program ini....??? .

Penulis.
Kepala Biro - Majalengka.
(Dasuki.krisna)

Posting Komentar

0 Komentar