Bogor - Timeglobalnews.com
Peternakan yang berdiri diatas lahan seluas hampir 13 hektar di Desa Bojong Kecamatan Tenjo yang dikenal dengan sebutan Cibadak 1 adalah milik PT Cibadak Indah Sari Farm (CISF) dan mulai digunakan sejak ahir tahun 2017 lalu.
Setelah PT CISF beroprasi selama hampit dua tahun warga mulai mengeluhkan akibat yang ditimbulkan oleh peternakan tersebut.Mas Parto (47 th) salah satu warga yang rumahnya berdekatan atau masuk area terdampak peternakan ayam tersebut menuturkan "Saya merasa terganggu dengan suara bising genset, apalagi kalo pas tengah malam,ditambah bau yang ditimbulkan saat panen ayam yang disertai datangnya lalat kerumah warga" ujarnya
Warga mengeluhkan hilangnya akses jalan ke makam.Saat Hari Raya Idul Fitri warga biasa mengadakan acara ziarah kubur ke makam dan warga tidak bisa melewati jalan yang biasa dilintasi karena jalan tersebut longsor terbawa arus Sungai Cidurian dan diduga limbah kotoran ternak saat panen juga sering dibuang langsung ke kali pada saat air kali besar.
"Kami sudah ada perjanjian dengan PT CISF dan jalan menuju makam menjadi tanggung jawabnya, namun sampe sekarang belum juga kunjung diperbaiki sehingga saat kami akan kemakam akau ke sawah dan kebun terpaksa harus bersusah payah turun kebawah,namun jika sungai sedang besar ya kami gak bisa apa-apa dan bagaimana kl ada warga meninggal tentu kami tidak bisa menguburkanya,kan jalanya longsor? " tutur ayat (65th)
"Dibelakang panel Peternakan Ayam milik PT CISF masih banyak lahan sawah garapan warga yang sekarang berubah menjadi kebun karena akses irigasi sudah tidak ada lagi.Saya tidak tau apa-apa soal peternakan,sebab sebelum dan sesudah berdiri Peternakan milik PT CISF saya tidak pernah ditanya ataupun dikonfirmasi baik oleh Pihak Desa atau Pihak PT CISF.Saya juga tidak tau pernah dimintai tanda tangan apapun soal ijin lingkungan atau soal persetujuan warga dan sekarang yang ada saya harus merasakan bau dan lalat serta susahnya akses jalan jika mau ke makam atau ke sawah dan ke kebun" Tutur mantan Ketua RW yang saat itu menjabat
"Saya sudah mengirim surat ke RT, RW, Keoala Desa Bojong, BPD Desa Bojong dan Camat Tenjo berkenaan dengan terganggunya dan keberatan saya oleh akibat yabg ditimbulkan Peternakan milik PT CISF hari ini, Senin 17/6/2019 dan saya menunggu hak jawab dari PT CISF sebelum saya bikin tembusan ke Bupati dan seterusnya" Tambah Mas Parto
Saat dikonfirmasi oleh jurnalis jaganews.com Camat Tenjo Bapak Asnan AP. Msi mengatakan "PT tersebuat sudah memikiki izin dari pihak terkait dan soal Keberatan warga,saya akan panggil pihak PT CISF untuk memberikan klarifikasi dan solusinya" katanya
MKN/RED
0 Komentar