Indramayu-Timeglobalnews.com
Jumat 10/05/2019 pukul 22:32 wib melakukan Razia Disekitar wilayah Lohbener indramayu dan berhasil menyita minuman beralkohol pada caffe yang konon milik penyanyi pantura Ochol yang diduga sengaja menyimpan dan menjual minuman beralkohol dan diduga terlalu nekat pada bulan suci romadhon ini menjual minuman beralkohol dan dan mengexploitas wanita wanita muda seksi untuk menemani para tamu. kegiatan yang seharus nya tutup sesuai dengan himbauan Bupati sangatlah tidak di indahkan.
Diduga adanya pelanggaran perda Indramayu no 7/2005 jo 15/2006 tentang minuman beralkohol, Perda indramayu no 7/2003 dan UU RI no 21/2007 tentang
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG.
UU RI no 21/2007 Bab 1 pasal 1 poin 8.
Kamsari. SH .MH KABID Satpol PP Indramayu membenarkan kegiatan tersebut "betul kami telah melakukan Razia Berto Lounge Caffe dan kami menyita beberapa KTP dan Minuman beralkohol sedangkan alat musik organ dan 2 gendang disita oleh pihak polsek lohbener" jelasnya tugas mulia satpol PP ini patut kita acungi jempol dalam menjalani tugas.
Diharapkan Razia pada hari Jumat 10/05/2019 dibulan suci Romadhon dapat memberi efek jera. Pihak pihak yang terkait atas pelanggaran tersebut dalam hal ini perlunya tidakan tegas para Aparat Penegak Hukum (APH) dan dikembangkan .
Rakiwan
0 Komentar