Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Korupsi DD Mantan Kades Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih Terciduk


Majalengka-timeglobalnews.net
Wakapolres Majalengka menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi dana desa yang terjadi di dua kecamatan berbeda, diantaranya Kecamatan Maja dan Lemahsugih yang digelar di depan Kantor Sat Reskrim Polres Majalengka, Kamis (21/2/2019).
Wakapolres Majalengka Kompol. Hidayatullah, SH didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Wafdan, SH menunjukan beberapa barang bukti mengenai korupsi dana desa yang berhasil di ungkap oleh tim Tipikor Satreskrim Polres Majalengka, dua tersangka korupsi dana desa yang di ungkap adalah mantan kepala desa Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih dan mantan kepala desa Cihaur Kecamatan Maja Majalengka.
Keduanya telah terbukti melakukan korupsi, mantan kepala desa tersebut yang ditahan adalah Surdjaja dengan perbuatan tindak pidana korupsi masalah Dana Bantuan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2016 tahap 1 yang terjadi di desa Cihaur Kecamatan Maja dan Budiono tindak pidana korupsi masalah Dana Bantuan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2018 yang terjadi di desa Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih.
Keduanya terjerat hukum pasal-pasal 2 subs pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 31 tahun 1999 tentang tindakan pidana korupsi.
Wakapolres Majalengka Kompol. Hidayatullah, SH menghimbau kepada seluruh kepala desa dan para pemegang kebijakan yang terkait dengan uang negara agar lebih berhati-hati dan benar-benar mempergunakannya dan digunakan sesuai dengan yang dibutuhkan pungkas Mang Day panggilan akrab Wakapolres Majalengka. 

Redaksi

Posting Komentar

0 Komentar