Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Dinas PMD Diserang, Kaca Ruang Lobby Hancur Berantakan


MAJALENGKA.timeglobalnews.net

Insiden pengrusakan dengan cara menghancurkan kaca oleh sejumlah orang secara tiba-tiba terjadi di ruangan lobby Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majalengka, Senin (12/11/2018).

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun dari hasil olah TKP, menurut Kapolsekta Majalengka,  AKP. Kustadi mengatakan, kasus ini kini ditangani oleh tim gabungan dari Polsekta dan Polres Majalengka guna melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap latar belakang motif serta pelakunya.

"Kejadian berlangsung pada pukul 10:30 WIB, diperkirakan pelaku berjumlah 7 orang. Saat ini kami telah mintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelakunya," terangnya.

Dalam kasus ini, tersangka pelaku pengrusakan bisa dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 3 hingga 5 tahun kurungan penjara. Akibat insiden ini, Dinas PMD Kab. Majalengka menuai kerugian materi sekitar Rp. 30 juta, tandas Kalpolsek Kustadi.

Sementara, ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas PMD Kab. Majalengka, Dedi Rahmadi, S.Sos., MM mengaku tidak tahu menahu kronologisnya, sebab dirinya sedang tidak ada di tempat kejadian.

Laporan. Rahmat Saputra

Posting Komentar

0 Komentar