Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Amankan 8 TKI Ilegal Dengan menggunakan Sampan Tongkang.

TANJUNGBALAI,timeglobalnrws.net,Sat Pol Air Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 8 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga Ilegal saat melintas di Perairan Kuala Bagan Asahan dengan menumpang sampan Tongkang tanpa nama, Rabu (12/9) sekitar Pukul 05.15 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SIK melalui Kasat Pol Air AKP Agung Basuni saat dikonfirmasi wartawan TGN Rabu (12/9) membenarkan adanya penangkapan TKI diduga Ilegal tersebut. "Dari operasi rutin tim Patroli yang beroperasi di perairan kuala Bagan .

Pengamanan yang dilakukan pol Air terhadap 8 TKI diduga Ilegal didalam sampan Tongkang tanpa nama saat melintas di perairan Kuala Bagan Asahan. Tujuan mereka mau ke Malaysia. Namun saat ini para TKI beserta nahkoda dan ABK nya  masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kita akan upayakan untuk mengungkap siapa jaringan pembawa TKI ini " pungkas Agung mengingat bahwa dirinya baru beberapa minggu menjabat Kasat Pol Air didaerah itu.

PenangkapanTKI ilegal ini diantaranya, 2 orang laki-laki atas nama Mansyur Ramli (38) warga Aceh dan Abdul Viza (38) warga Sergai. Sementara 6 orang perempuan yakni Rosnidar (34) warga Aceh Timur, Nurmawan (28) warga Aceh Tamiang, Anita (41) warga Medan Labuhan, Syamsiah Panjaitan (32) warga Labuhan Batu, Rijamah (45) warga Langsa Barat dan Nuradiah Usma (45) warga Aceh Timur.

Selain itu turut diamankan satu unit sampan Tongkang tanpa nama dan tanda selar bermesin dompeng 28 beserta nahkodanya, Darmansyah (38) warga Tanjungbalai dan Masri (62) ABK warga Bagan Asahan.

Terhadap 8 orang TKI diduga Ilegal berada didalam sampan Tongkang bersama Nahkoda serta ABK saat diamankan tim Patroli Sat Pol Air Polres Tanjungbalai di Perairan Kuala Bagan Asahan pungkas Agung mengakhiri.



Liputan: Ilhamsyah

Posting Komentar

0 Komentar