MOJOKERTO,timeglobalnews.net,Rencana Pemprov Jatim membangun tempat pengolahan Limbah B3,mendapat reaksi penolakan oleh Warga Desa Cendoro, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto Jatim.
Penolakan dari Masyarakat Desa Cendoro dikarenakan mereka takut fasilitas tersebut akan mencemari lingkungan hidup disekitar dan sumber air di Sumur-sumur warga.
Untuk meredam keresahan warga, maka Pemerintah Desa bersama Muspika menggelar diskusi di kantor Desa Cendoro, Kamis (01/08).
Hadir dalam diskusi, antara lain, Kepala DLH Provisi Jatim Diah Suailowati, Camat Dawarblandong Norman, Kapolsek Dawarblandong, Danramil Dawarblandong, Jabag. Ops Polres Mojokerto Kota, dan seluruh tokoh masyarakat Desa Cendoro.
Kepala DLH Provinsi Jatim Diah Susilowati, mengatakan tujuan pembangunan Pengolahan limbah tersebut untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Karena dalam oprasionalnya nanti banyak membutukan tenaga kerja.
"Pembangunan Pengolahan Limbah ini dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar, bukan untuk merugikan. Seluruh rencana akan pasti akan di kaji dampaknya ke lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung,"tegasnya.
Masih menurut Diah Pemprov Jatim,dalam hal ini akan memberi ganti rugi dari tanaman yang sudah ditanam warga,sesuai nilai nominal masing-masing garapan.
Dan pembangunannya secara langsung semua dikerjakan pada lahan,yang rencana memiliki luas sekitar 50 Ha, mungkin hanya sekitar 5 Ha dulu, selanjutnya pembangunanya secara bertahap.
Pembanguna Pengolahan limbah B3 ini mengunakan tanah milik perhutani, yang jauh dari pemukiman penduduk. Sehingga Kondisi sumber air dan lainya tetep selalu dipantau.
"Kami akan mengecek secara berkala sehingga warga tidak perlu takut adanya pencemaran lingkungan," pungkasnya.
Ditempat terpisah Ketua Forum Masyarakat Desa Cendoro Sujianto saat di konfirmasi awak media mengatakan, warga sepakat menolak pengolahan Limbah B3 ini.
"Pertemuan hari ini antara warga cendoro dan DLH Provinsi dan DLH Kabupaten hanya menjelaskan rencana pembangunan pengolahan limbah yang akan dibangun di wilayah hutan Cendoro,"ujarnya.
Lanjut Sujianto, Aktifitas yang sudah dilakukan dari pihak pemerintah adalah pemasangan tapal batas di kawasan hutan Cendoro, dan kemarin sudah dihadiri warga dipertanyakan terkait legalitas, dan hari ini diperjalas lagi dari pihak mereka.
"Harapan kami tetap menolak pembangunan pengolahan limbah B3 meskipun sudah tapal batas.
Karena kami takut terkena pencemaran Limbah berbahaya dan beracun (B3). Kita tidak mau penyakit itu hadir di desa kita dan kami harap aktifitas pemerintah mulai dari tapal batas atau tukar guling tidak dilanjutkan lagi," harapnya.
Karena kami takut terkena pencemaran Limbah berbahaya dan beracun (B3). Kita tidak mau penyakit itu hadir di desa kita dan kami harap aktifitas pemerintah mulai dari tapal batas atau tukar guling tidak dilanjutkan lagi," harapnya.
Sujianto mengatakan, pertemuan hari ini masih Deaklock, sebab belum ada kesepakatan antara masyarakat Cendoro dan Pemprov Jatim. Masyarakat masih satu suara yaitu menolak pemabangunan pengolahan Limbah B3.
Upaya hari ini hanya mediasi dan mencari jalan keluar yang terbaik," pungkas Sujianto.
Laoporan. : Susilo
Editorial. : Dede Rohman
Editorial. : Dede Rohman
0 Komentar