INDRAMAYU,timeglobalmewa.net,Pungli selalu saja ada dimana mana seperti yang terjadi yang pernah diberitakan pada senin 13/08/2018 keterlanjutan konfirmasi dan klarifikasi kali ini.
Masih terkait Dugaan kuat Pungli ongkos cerai di Desa Jayalaksana Kec. Kedokanbunder yang di lakukan oknum Lebe, Timeglobalnews.net pada hari senin 13/08/2018 menkonfirmasi prihal tersebut pada Kuwu Eka selaku Pimpinan Lebe " mulai sekarang Lebe saya larang menerima masyarakat untuk mengurusi soal perceraian dan harus melalui saya, Lebe melakukan hal tersebut bukan sebagai perangkat desa, saya anggap lebe malakukan pendampingan hal tersebut atas dasar dirinya pribadi jadi jangan bawa bawa desa" pungkasnya.
Pada hari yang sama Lebe menyambangi nara sumber yang sudah di ketahui identitasnya menduga Ibu UN megadu pada wartawan Timeglobalnews.net, dan beberapa kali telfon hingga nara sumber kami terganggu merasa tidak nyaman atas perlakuan Lebe yang pada akhirnya menemui Ibu UN.
Sebagaimana Surat edaran MA RI no 4/2008 tentang pemungutun biaya perkara pembayaran biaya perkara yang harus dibayarkan oleh pihak perkara diwajibkan melalui BANK kecuali didaerah tersebut tidak ada BANK dengan demikian tidak lagi dibenarkan pegawai meminta pmbayaran biaya perkara secara langsung dari pihak pihak perkar(dasar hukum UU 1/1974 & UU 3/2006 & UU 23/2006 & PP RI 9/1975 & Perpres 3/2012 & HIR(hierziene inlandsch rrglement stastsbad no 44/1941).
PUNGLI harus di brantas sebagamana PERPRES 87/2016 & UU 37/2008 & UU 31/1999 & UU 16/2004 LN RI thn 2004 no 67 & KUHP pasal 368 pasal 423.
Kuwu Eka yang dalam hal dugaan Pungli dalam pemerintahanya tersebut tampak angkat tangan dan tidak ingin terlibat, Sebagi Pimpinan seharusnya memberi arahan pada perangkat Desanya, apapun alasanya Lebe adalah bagian dari perangkat desanya yang diduga kuat melakukan Pungli dalam melakukan pendampingan perceraian masyarakatnya dengan mengutip biaya cerai 1 juta hingga 2 juta, dan tidak menutup kemungkinana ada pihak oknum Pengadilan Agama ( PA ) Indramayu yang terlibat.
Penulis : tris
0 Komentar