INDRAMAYU.timeglobalnews.net,Penggunaan anggaran pemerintah untuk desa yang di sebut DD dan ADD yang begitu besar kerap sekali dijadikan ajang korupsi bagi oknum kepala desa di beberapa daerah.
Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder kali ini menjadi sorotan masyarakat hingga timbulnya Mosi Tidak Percaya atas Kuwu/Kades PJ PNS Desa Cangkingan terkait penggunaan anggaran DD dan ADD.
Jumat, 31/08/2018 beberapa perwakilan masyarakat dan BPD Desa Cangkingan mendatangi dan menyerahkan surat Mosi Tidak Percaya pada beberapa dinas tekait dan Pendopo Kantor Bupati Anna Shopanah.
"harapan kami dengan mendatangi dan menyerahkan surat Mosi Tidak Percaya ini agar dinas terkait dan Bupati Anna Shopanah dapat segera menyikapi prihal surat tersebut, ini murni suara raksyat ". Pungkas Ukrodi sebagai perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam proses pengambila putusan suara Mosi Tidak Percaya, tokoh masyarakat beberapa kali melakukan survei langsung kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sepakat mengambil langkah tersebut.
" jika didiamkan saja hal ini akan terus merugikan negara dan desa kami dengan pembangunan yang menggunakan anggaran DD tidak akan pernah maksimal karna hanya kamuflase saja seakan akan pembangunan sudah dilakukan" punkas golik selaku masyarakat setempat dan juga anggota LSM GMBI pac kedokanbunder.
Liputan : Sutrisno
0 Komentar