Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Limbah Kulit Udang Berserakan, Menimbulkan Bau menyengat, Warga Resah

TULANG BAWANG, TGN  -  Penampungan limbah kulit udang dari perusahaan tambak udang Pt. Centralpertiwi Bahari menimbulkan bau yang tidak sedap dan membawa dampak buruk bagi lingkungan menjadi kurang sehat, terletak dijalan utama Dusun 10 Rt 03 Kampung Sungai Nibung Kecamatan Dente Teladas  Tulang Bawang.

Diduga tempat pengolahan limbah kulit  milik CV. Ratna Budi Jaya Abadi tidak memiliki ijin dari Kampung dan Amdal dari pihak terkait dikarenakan hasil pantauan TGN.net tempat pembuangan air limbahnya disembarang tempat.

Aroma busuk yang menyengat, menimbulkan rasa penasaran maka setelah ditelusuri kurang lebih 100 meter masuk dari jalan utama terlihat tumpukan limbah kulit udang telah dirubungi ribuan lalat hijau dan ulat-ulat kecil diperkirakan telah menumpuk beberapa hari tanpa cepat diolah.

Ditanyakan siapa pemilik usaha limbah kulit udang kepada tenaga kerja yang bekerja dilokasi, ada didalam rumah pak, nanti saya panggilkan,jawab salah satu dari mereka namun saat itu kondisi rumah tersebut tertutup rapat.

Berselang waktu kurang lebih 20 menit setelah 3 x dipanggil salah seorang tenaga kerjanya, tidak lama diduga sang pemilik limbah kulit udang keluar dari rumahnya.

Tanpa bertanya terlebih dahulu maksud dan tujuan  media TGN.net, diketahui bernama ANDI tenaga pengawas usaha limbah kulit udang tersebut secara tiba tiba menjerit sambil mengepalkan tangan mengatakan,Siapa yang menyuruh anda datang kemari dan buat apa mengambil gambar dan merekam area disini tanpa ada izin dari perusahaan Pt. Centralpertiwi Bahari maupun dari pihak Kepolisian (Polsek) setempat tidak bisa,teriak Andi.

Setelah didekati untuk menjelaskan tujuan dengan menunjukkan identitas TGN.net, namun saudara Andi justru tidak perduli malah mengumpat dengan kata kata yang tidak pantas,saya tidak mau tau dari media mana itu dan tidak usah tanya-tanya nama saya siapa,tegas Andi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, diduga Andi habis menggunakan sejenis narkoba maka TGN.net pamit pergi.

Pihak perusahaan Pt. CPB Heri Cahyoto yang disebutkan oleh Andi sebelumnya via handphone menyampaikan,Saya hanya orang lapangan dan nanti jika ingin konfirmasi, saya hubungi atasan saya langsung bapak Poltak,jelas Heri.

Mewakili pihak Pt. CPB dari Divisi External Selamet Effendi (Sela) via handphone menjelaskan,Usaha limbah kulit udang yang diketahui milik Taufik memang benar bekerja sama dengan perusahan Pt. CPB mengenai usaha pembelian limbah kulit udang tersebut,tutur Sela.

Namun dalam hal perijinan mengenai lokasi usaha dan ijin Amdal pengolahan limbahnya  bukan tanggung jawab Pt. CPB, hubungan kerja dengan pihak CPB disebut dengan system Kontrak Kerja dan dapat putus kerja sewaktu-waktu,jelasnya.

Mengenai media ingin mengambil gambar dilokasi harus seijin dahulu dengan pihak perusahaan Pt. CPB maupun pihak Kepolisian (Polsek) setempat,Itu tidak benar dan kami tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu, jika aturan dari perusahaan pengolah limbah itu sendiri kami tidak tahu,tegas Sela.

Pemilik usaha limbah kulit udang yang diketahui bernama Taufik direktur CV. Ratna Jaya Abadi yang keberadaannya di Bandar Lampung saat dihubungi via handphone berkali-kali tidak diangkat dan sms pun tidak pernah ada balasan.
Sampai berita ini terbit pihak pemilik pengolah limbah kulit udang tidak dapat memberikan keterangan mengenai limbah dan dampak buruknya bagi kesehatan lingkungan dan bagi yang lewat disana.
Menurut Ketua RT setempat Wayan Suwarte,Sudah lama kegiatan pengolahan limbah kulit ini beroperasi dan mengenai surat ijin saya tidak tau,jelas Wayan.

Mengenai air limbah memang tempat tersebut tidak membuat maupun menyediakan penampungan limbah khusus. Selama ini mereka membuangnya kearea rawa yang berdekatan dengan areal persawahan warga,jelasnya.

“Dan juga dijelaskannya beberapa hari yang lalu ada warganya yang dekat dengan pengolahan limbah tersebut komplain dengan bau busuk yang sangat menyengat itu,tutur Wayan Suwarte.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Kampung Sungai Nibung Made Dastra Riawan via WhatsApp,Bahwa perusahaan CV. Ratna Jaya Abadi selaku pengelola limbah kulit udang tersebut tidak pernah meminta ijin kepada kami dan selama ini dari kami belum pernah memberikan ijin dan kontribusinya terhadap Kampung Sungai Nibung tidak ada sama sekali,ungkap Kepala Kampung Made Dastra Riawan.       



Liputan: Yanto. SA

Posting Komentar

0 Komentar