![]() |
Caption: Ilustrasi |
MOJOKERTO - timeglobalnews.net-Tak tahan melihat kemolekan tubuh anak kandungnya sendiri AR(47) warga Dusun Ketanen, Desa Kemasan Tani, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto di duga tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan.
Kejadian pencabulan yang di lakukan Arianto terhadap anak kandungnya sendiri ER(22) menurut pengakuan korban sudah berjalan 3 tahun.Pengakuan yang diucapkan korban saat di upayakan mediasi oleh Kades Kemasan Tani H.Irsad,Spd.,di Balai Desa Jum,at siang sekira jam 14:00(22/06).
Menurut keterangan MJ(50)tetangga dekat AR keseharianya memang berlagak sombong,dan kurang bertegur sapa pada tetangga sekitar.
Baca Disini :
Seni Genjring, Turut Serta Meriahkan Sosialisasi PPS Desa Gadel
Baca Disini :
Seni Genjring, Turut Serta Meriahkan Sosialisasi PPS Desa Gadel
Kepala Desa Kemasan Tani H.Irsad membenarkan,memang di Desanya ada seorang bapak yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
"Terbongkaranya kasus pencabulan korban EA(22)oleh bapak kandunganya sendiri ini bermula dari saat korban diperiksakan oleh ibunya ke Bidan Desa 4 hari yang lalu.Dan alangkah terlejutnya dari hasil pemeriksaan EA dinyatakan hamil.Padahal Korban belum menikah,dan setelah di desak ibunya korban mengaku bahwa yang di duga menyetubuhi EA adalah bapak kandungnya sendiri yakni AR,"terang Kades Kemasan Tani saat ditemui wartawan di kediaman korban.
Karena terduga AR pada mediasi pertama pada hari Jum'at,(22/06) belum mengakui perbuatanya,maka Kades Kemasan Tani melaporkan masalah tersebut Ke polsek Gondang.
Setelah laporan Kepolsek Gondang,maka pada hari sabtu,(22/06) malam jam 19:00 di adakan pertemuan kembali,yang di hadiri tokoh masyarakat Desa Kemasan Tani,dan dari pihak Kepolisian dari Sektor Gondang,tapi batal dilakukan,karena keburu terduga pelaku AR tidak menampakan batang hidungnya.
Karena warga jengkel akhirya mendesak pihak Desa agar meneruskan laporan ke Polres Mojokerto.Agar terduga pencabulan di tangkap dan di proses secara hukum.
Untuk pembuatan berita acara penyidikan(BAP), SB ibunya korban diantar oleh perangkat Desa setempat untuk membuat laporan resmi ke Unit PPA Polres Mojokerto.
Kini terduga pencabulan melarikan diri,dan sedang dalam pengejaran petugas dari Polres Mojokerto bersama anggota polsek Gondang.
Laporan. : Susilo
Editorial. : Dede Rohman
0 Komentar