Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Kuwu Teluk Agung Todongkan Senjata Pada Warganya Terkait Dana Rutilahu

Foto : Ibu Tarsinah
Indramayu|Time Global News
Team media Mendatangi korban penodongan ibu tarsinah dan bapak casmadi oleh oknum kuwu teluk agung, Senin (16/12/2019). Menurut keterangan oleh ibu tarsinah berawal dari dana bansos sebesar 15.000.000 di peruntukan untuk rehab rumah yang mendapat kan dana bansos sebanyak 10 orang atau 10 unit rumah yang layak rehab tapi dalam proses pelaksanaan banyak dana yang di sunat oleh oknum kuwu.

Ibu tarsinah mengatakan berpegang aturan yang ada dan di keluarkan oleh dinas sosial bahwa uang tersebut tidak boleh di minta oleh siapapun jangankan 100.000 seratus perakpun jangan di kasih kan kepada siapa pun itu perintah dari dinas sosial jadi ibu tarsinah perpegang teguh aturun itu jadi menuntut lagi kekurangan uang rehab rumah tersebut karena tidak maksimal adanya kepada oknum kuwu berinisial SHJ,”ucapnya

Jangan dibunuh, ini cara mengusir semut yang ampuh dan tak akan kembali lagi
Dan di samping itu proses berlanjut setelah ibu tarsinah meminta kekurangan dana tersebut kepada oknum kuwu SHJ ternyata oknum kuwu tersebut tidak terima di minta kekurangan dana bansos itu oleh ibu tarsinah lalu oknum kuwu tersebut mendatangi rumah ibu tarsinah yang sedang di rehab.

“Saat dipanggil ibu tarsinah masuk kerumah rehab yang belum jadi dan mengancam dengan nada keras lalu langsung menodongkan pistol di kepala ibu tarsinah setelah itu berali oknom kuwu shj ke suami ibu tarsinah dan sama juga mengancam dan langsung menodongkan pistol ke suaminya yang bernama casmadi/madi terjadi pada hari kamis tanggal 12 desember 2019 kemarin,” terangnya

Dan menurut ibu tarsinah oknum kuwu shj mencaci maki dengan nada nada kotornya ibu tarsinah minta keadilan kesana kemari untuk minta perlindungan hukum karena banyak pengancaman dari pihak keluwarga oknum kuwu SHJ. Jelasnya

Adakah ketenangan di desa teluk agung kecamatan indramayu yang mengoyak ngoyak ketenangan rakyat apa lagi pelaku di duga oknum kuwu proses berlanjut dan ibu tarsinah melapor ke polres pada hari senin tanggal 16 desember 2019 dan minta perlindungan hukum kepada kepolisian republik indonesia dan yang di ingin kan rakyat indramayu khususnya masyarakat teluk agung jangan ada lagi kobai jalanan yang di duga semena mena memainkan senjata api dan di duga ijin senjata pun belum jelas kepemilikannya.

Red

Posting Komentar

0 Komentar