Insert Photo
INDRAMAYU -
Timeglobalnews.com | Ratusan orang dari Serikat Tani Indonesia (STI) dan Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, 24 September 2019. Aksi yang dilakukan untuk memperingati Hari Tani Nasional 2019 itu berjalan dengan damai. Massa pendemo sepakat untuk menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan.
Demonstrasi dilakukan dengan aksi jalan kaki ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Di sana, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang dikhususkan untuk perkembangan kesejahteraan para petani di Kabupaten Indramayu.
Aksi unjuk rasa itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Polisi pun sempat melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Jalan menuju kantor DPRD ditutup selama beberapa jam sehingga pengguna jalan pun terpaksa menggunakan jalur alternatif.
Massa pendemo akhirnya berhenti di depan Mapolres Indramayu. Demo tersebut berjalan lancar dan damai. Di Mapolres, pendemo disambut langsung oleh Kapolres Indramayu Yoris Marzuki.
Saat pendemo datang, Yoris memberikan nasi tumpeng sebagai ucapan selamat Hari Tani Nasional tahun 2019. Selepas dari Mapolres, massa pun segera membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing.
Koordinator aksi, Mujahid, menuturkan, inti dari demo tersebut adalah menanggapi kontroversi dari RUU pertanahan. Massa pun sepakat untuk menolak RUU Pertanahan karena dinilai tidak memihak kepada rakyat terutama para petani.
"Masih banyaknya perampasan sumber-sumber agraria atas nama pembangunan dengan tidak mengindahkan hak rakyat di dalamnya," ungkap dia. Sejauh ini, petani hanya diberikan pilihan kemitraan yang diajukan oleh pemerintah yang dinilai tidak menguntungkan mereka.
Mujahid pun mengapresiasi respon positif dari para anggota dewan yang bersedia menemui mereka secara langsung. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk dukungan bagi kesejahteraan para petani khususnya yang ada di Kabupaten Indramayu.
Dia pun memberi apresiasi terhadap pihak keamanan yang telah mengawal demo tersebut. "Terima kasih atas perhatiannya Pak Polisi," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh massa yakni seputar polemik RUU Pertanahan. Dia pun menyatakan siap menampung tuntutan yang disampaikan oleh massa pendemo.
Terlebih, kata dia, Indramayu merupakan lumbung pangan nasional yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. "Bagaimana menentukan kebijakan perlindungan bagi para petani," ungkapnya.
Akan tetapi, Syaefudin mengatakan, DPRD Indramayu bukanlah penentu kebijakan terkait RUU Pertanahan. Untuk itu, DPRD akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut agar bisa tersampaikan kepada pemerintah pusat.(
Kajen)***
0 Komentar