Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Bupati Indramayu Supendi Himbau Tindak Pengguna Trotoar Untuk Kepentingan Pribadi

Doc : Sisi Hotel Aneka Baru Jatibarang

Indramayu|Time Global News
Trotoar adalah fungsi bahu jalan yang disediakan untuk pejalan kaki dibagian sisi jalan, ketika dialih fungsi sebagai hal lainya dapat merugikan para penguna trotoar jalan yaitu para pejalan kaki.

Diminta bagi muspika Jatibarang dari Bupati indramayu Bpk. Supendi melalui akun medsosnya agar segara di tindak pelanggaran tersebut dalam teretorial wilayah hukum Kecamatan Jatibarang dengan adanya pelanggaran yang menggunaka trotoar untuk kepentingan pribadi tepatnya sebelah pintu masuk Hotel Aneka Baru.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=115751879770600&id=108446133834508
Fungsi trotoar tidak boleh diselewengkan ataupun di salah gunakan dengan cara apapun, termasuk dimiliki secara pribadi atau perkelompok, karena fungsi trotoar sendiri milik umum dan diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.

Dua macam sanksi yang dapat dikenakan pada orang yang menggunakan trotoar sebagai milik pribadi dan mengganggu pejalan kaki:

1.    Ancaman pidana bagi setiap orang yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) (Pasal 274 ayat (2) UU LLAJ); atau

2.    Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) (Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ).

Ini salah satu pasal yang dapat menjerat siapapun yang menyalah gunakan trotoar jalan untuk kepentingan pribadi, demi untuk kenyamanan pengguna jalan, secepat nya saya minta untuk Muspika dan dinas terkait Kabupaten Indramayu, agar segera memberi sanksi dan menertibkan salah satu lalu lintas jalan yang berada di daerah jatibarang, Dan hibauan untuk wilayah Lainnya.

Indramayu #PEDULI

(warok)

Posting Komentar

0 Komentar