Hot Posts

10/recent/ticker-posts

SPBU TEMPAT ANTRI JERGEN DI DUGA PEMBELI TIDAK MEMILIKI IZIN


Sul-Teng-timeglobalnews.net
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum atau biasa disebut SPBU memiliki ataran yang disematkan dalam perundang undangan namun ada saja SPBU nakal yang menyalahi aturan dengan melayani puluhan derigen ukuran 20 L dari satu orang pengisi BBM .

Awak media TGN pada saat memasuki spbu 74.946.02 pertamina kec wataponda kab morowali propinsi Sulawesi tengah melihat jerigen pada antrian ratusan jergen mengantri pada spbu 74.946.02  pertamina kec wataponda yang tidak megikuti aturan UUD 23.tahun 2002 tentang migas antrian jergen pantauan awak media TGN pada pukul 06:00 subuh karyawan spbu tersebut melayani pengisian puluhan jerigen stirahat lalu berlangjut sore hari pukul : 18:00 WIT. Spbu74.946.02 waponda habis jam 8 malam.yang mengabil solar dan premium dengan mobil open kap berlalu lalang membawa ke bahdopi kac morowali, di himbau pihak kepolisian polsek dan polres menagkap salah satu oknum yang melakukan pembelian BBM bersubsidi ilegal pengambilan solar dan premium Tanpa ada rekomendasi dari pihak rerkait yang sudahbdi tetapkan pemerinta.

Pihak polsek dan polres morowali Sulawesi tegah diharapkan dapat menahan mobil yang membawa BBM Ilegal tanpa izin dan rekomendasi, sudah jelas pembeli BBM ini melanggar aturan migas dikarenakan ini suatu pelanggara serius jangan sampai pihak polsek dan polres memelihara orang yang melagar aturan mingas agar segera cepat di proses sesuai pasal yang menjerat  sevagai mana perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lioutan : Nas MAP

Posting Komentar

0 Komentar