MAROS-Timeglobalnews.net
Tim kuhsus (timsus.polda Sul-sel) bersama anggotanya jatarnas polres maros yang di pimpin ipda Artenius.Mb.berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan curas yang terjadi di wihlayah hukum polres maros sul.sel.adapun indetitas dari ketiga pelaku yang berhasil di amankan yaitu bernisial (DS 32) A.alis R.(33)dan Masyarakat(23) tahun berdasarkan informasi yang di peroleh maka personil timsus polda sul.sel bersama jatarnas polres maros melakukan penyelidikan
Pada hari selasa 30/4/19 sekitar pukul .01.30.wita di ketahui salah satu tersangka (DS) sedang berada di rumahnya tim polda langsung mengerebek cepat rumah tersangka saat di gerebek tersangka langsung di ciduk.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap rekan tersangka yang lain ahkirnya kedua tersangka di temukan juga di rumah masing masing saat perjalanan menuju ke polda tersangka sempat melarikan diri tim polda langsung memberikan peringatan letusan ke udara namun tiga tersangka tidak megirauhkan perigatan itu tim polda langsung memberikan timah panas ke betis masing masing tersangka ketika mencoba melarikan diri.
Saat itu pula pelaku langsung di larikan ke rumah sakit bahyangkara sul-sel untuk melalui proses perawatan medis.
Dengan barang bukti merk hp Oppo A.57 dan salah satu benda tajam yang digunakan tetsangak untukmegancam korban korbanya yaitu sebuah busur dan lengkap dengan anak panahnya berhasil diamankan.
nas A.mf
0 Komentar