Sul-Sel-timeglobalnews.net
Lagi-lagi oknum Caleg DPRD Kota Makassar Dapil V, Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dari Partai PKB, Irwan Nompo, membuat ulah lagi kepada masyarakat, yang sebelumnya dia juga telah melakukan pungli Rp.500 ribu saat dia mengaku anggota Dishub Kota Makassar.
Dan akhirnya I N, meminta maaf kepada korban, didepan aparat hukum Polsek Panakkukang pada pekan lalu (20/3), sekarang oknum Caleg PKB ini berulah lagi, korban lain menyusul lagi, dengan modus mengiming-imingi kerja sebagai tenaga kontrak dengan meminta sejumlah uang, tetapi yang dia janjikan tidak kerja sampai sekarang.
Anggono, korban dari oknum Caleg PKB yang bernomer urut 4 ini, merasa ditipu karena sampai sekarang uang yang telah dia kasih Rp.45 juta, 2 orang anaknya tidak bekerja sampai sekarang di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
“Sejak tahun 2017, saya sudah minta uangku dikembalikan, tetapi dia banyak sekali alasannya dan sampai sekarang tahun 2019, hanya janji- janji saja. Tidak ada pembayaran sepeserpun, karena dia janji pernah mau dicicil pembayarannya,” ungkapnya Selasa (26/3/2019).
Ia juga menjelaskan saat pembayaran pertama itu, dia kasih sebesar Rp.35 juta dengan disertakan kwitansi dan tanda tangannya pada tanggal (19/2/2017)
“Yang kedua, ditransfer melalui ATM sebesar Rp.10 juta ke rekeningnya, atas nama, Irwan, pada tanggal (20/7/2017),” ungkap Anggono, yang merupakan bapak dari 2 orang anaknya, yang dijanji oleh IN, untuk bekerja di Dinas Perhubungan dan Tata Ruang Kota Makassar.
Sebenarnya, kata Anggono, dia itu meminta 2 orang itu, Rp.50 juta.”Jadi masing- masing, 1 orang itu dimintai Rp.25 juta, dan dia hanya janji 1 minggu, sudah bekerja anak saya di Dishub dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar, tetapi sampai sekarang tidak terealisasi dan uang saya juga, dia tidak kembalikan,” geramnya.
Saat dikonfirmasi, I N, terkait dana Rp.45 juta yang dia ambil itu, dia mengakui dan akan kembalikan dananya bulan depan.
“Uang itu bukan untuk pembayaran tenaga kontrak, tetapi itu uang pinjaman. Saya hanya pinjam dananya, temanku yang pinjam,” katanya yang membingungkan wartawan saat dikonfirmasi melalui via celular.
Saat disinggung dana yang diakui oleh korban untuk pembayaran tenaga kontrak, dia bilang, memang anaknya itu pernah ikut seleksi di Dishub Kota Makassar, tapi tidak lolos.
“Tetapi dana itu bukan untuk pembayaran tenaga kontrak, uangnya hanya dipinjam saja, saya sudah sampaikan di istrinya pak Anggono, tanggal 15 bulan depan, saya mau bayar,” cetusnya
Responden-Nasrudin MA.F
0 Komentar