Majalengka,Timeglobalnews.net
Tindak lanjuti audiensi dengan DISNAKER pada senin,(3/12/2018) LSM GMBI kembali adakan audiensi dengan DPRD kabupaten Majalengka pada selasa,(4/12/2018) terkait pemberitaan 2 orang Wartawan media online mengenai dugaan adanya upah lembur yang tidak di bayar PT Harapan global apparel.
Menurut Ketua LSM GMBI Kab. Majalengka H. Agustinus subagja melalui sekdis Yayat Supriatna yang di konfirmasi melalui pesan whatsapp, LSM GMBI tetap akan membela hak buruh sehingga temuan yang di ekspos oleh media online perlu di sikapi dan di tindaklanjuti oleh LSM GMBI bersama anggota DPRD kab. Majalengka
"pada intinya LSM GMBI melanjutkan aksi pembelaan terhadap hak buruh setelah audiensi dengan DISNAKER lalu menyampaikan aspirasi ke DPRD Kab.Majalengka di komisi IV dan Hasil kesepakatan LSM GMBI dan DPRD komisi IV siap melakukan tindakan,tindak lanjuti temuan GMBI meskipun kami agak sedikit kecewa karena dari komisi IV hanya hadir 3 orang dari fraksi PKB dan GOLKAR" ujar nya
Masih Menurut Yayat, LSM GMBI juga meminta DPRD membuat aturan mengenai CSR dan pendirian pabrik-pabrik di kabupaten Majalengka sesuai dengan perundang-undangan.
Pada Hari sebelum nya Sekitar Seratus anggota yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Majalengka, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Majalengka dengan maksud untuk mempertanyakan sejauh mana tanggapan pihak dinas menyikapi permasalahan yang ada di beberapa perusahaan tersebut, Senin, (3/12/18)
Dalam audensi dengan DISNAKER kemarin pihak LSM GMBI diterima oleh Ir. Sosio Hendriana, M.P. Sekretaris Dinas dan bapak Aan Andaya, S.Sos. bagian Kepala Seksi Pengawasan Hubungan Industrial Bidang Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Industrial.
Laporan.
Kabiro Majalengka
(Rahmat Saputra).
0 Komentar