![]() |
Caption:dr.Rosid ketika memaparkan cara pengisian dari lembaran soal tes pisiologi kejiwaan(foto: Susilo/timeglobalnews.net) |
MOJOKERTO, timeglobalnews.net - Sebanyak 50 Caleg DPRD dari Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto hari ini Sabtu (7/7/1018) menjalani tes kejiwaan.
Dalam mengikuti tes kejiwaan para peserta harus bisa menjawab 566 soal yang tertulis di lembar pertanyaan. Dan setiap pertayaan hanya ada dua jawaban ya, atau tidak, dengan cara di centang.
Dokter ahli kejiwaan dr.Rosid yang juga ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa setiap calon anggota DPR baik Kabupaten, kota, Provinsi, dan DPRI harus dan wajib tes kejiwaan.
"Calon anggota Dewan memang harus di tes kejiwaanya sebagai salah satu syarat Caleg, biar dalam menjalankan tugas nanti, apabila terpilih jadi wakil rakyat bisa kontrol emosi dan menyelesaikan setiap permasalahan, saat tugas mengemban amanat rakyat," jelas dr.Rosid.
Laporan. : Susilo
Editorial. : Dede Rohman
0 Komentar