Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Lumajang Ringkus Sindikat Penculikan Dan Pemerasan

Caption: Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Lumajang
Beserta Barangbukti
LUMAJANG,timeglobalnews.net - Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil ungkap sindikat penculikan, dan pemerasan yang di lakukan oleh oknum watawan lokal, dengan mengaku sebagai anggota Buser Polda Jatim, (26/06/2018).

Penangkapan para tersangka tersebut setelah ada laporan dari istri Korban Suliyah(35)Nomor:LP/25/VI/2018/JATIM/RES LMJ SEK KLK, tanggal 25 Juni 2018, bahwa suaminya Muhammad Imam Hanafi (38) di culik oleh sekelompok orang yang mengaku dari Buser Polda Jatim pada Minggu, (24/06) sekira pukul 23;00 Wib. Dengan tempat kejadian di Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Dalam waktu kurang dari 24 jam para pelaku penculikan dan pemerasan itu berhasil di tangkap pada hari Senin,(25/06) sekira pukul 14:00 Wib, oleh Satreskrim Polres Lumajang yang di pompin langsung olej Kasat Reskrim AKP Hasran,SH.M,Hum bersama unit Reskrim Polsek Klakah di SPBU Sukodono Lumajang Jawa Timur.

Modus operandi kelima tersangka yakni datang ke rumah korban mengaku sebagai anggota tim Buser dari Polda Jatim. Setelah itu para tersangka menodongkan senjata jenis pistol, dan memukul korban Muhammad Imam Hanafi, kemudian itu korban dibawah dengan mengunakan mobil.

Setelah korban di bawah pelaku, kemudian pelaku menelpon pelapor (istri korban) mengunakan HP milik korban, dengan minta tebusan sebesar Rp.300 juta. Bila menghendaki suaminya selamat.

Dari 5 tersangka tersebut 3 tersangka berhasil di tangkap yakni, Rudi (45) asal Desa Dawuhan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Nanang Kosim (35) asal Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Lumajang dan, Jainul Arifin (34) asal Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Sedangkan 2 tersangka lain masih buron yakni, PI'I (22) asal Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, dan Febri (22) asal Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

"Kini ke 3 tersangka kita amankan di Mapolres Lumajang berserta barang bukti yakni,1 pucuk pistol Air Gun 6 butir peluru,1 potong kaos hitam bertuliskan Police,1 potong rompi loreng TNI dengan logo Jejak Kasus,1 buah kain sleyer warna hitam batik, 12 lembar ID Card PERS Jejak Kasus a/n Rudi H.Hartono, dan 1 Unit R4 merk Datsun warna gray Nopol DK 856 EK, dan guna kepentingan penyidikan ketiga tersangka kita tahan di Mapolres Lumajang,"ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang.




Laporan.    : Susilo
Editorial     : Dede Rohman

Posting Komentar

0 Komentar