CIANJUR,TGN - Sebanyak 126 orang anggota
Panitia Pengawas ( Panwas) se-Kecamatan Warungkondang, mengikuti Bintek dan
Pelatihan, Minggu (03/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula PGRI Jagaraksa,
Kecamatan Warungkondang, acara tersebut dihadiri jajaran Panwas Kabupaten
Cianjur, yang diwakili oleh Tatang Sumarna,SH. dalam kesempatan tersebut Tatang memberikan sedikit arahan dan harapan agar pada para
peserta bintek kali ini bisa menjaga suasana sehingga kegiatan berjalan dengan tertib,
aman dan lancar.
Sementara itu Ketua Panwascam
warungkondang Hadi mengatakan, Bintek Panwas TPS, itu merupakan tahapan
kerja Panwascam di setiap Kecamatan, setelah sebelumnya melakukan proses rekrutmen
pengawas TPS.
Menurut Hadi, kegiatan ini
sudah di dimulai sejak tgl 21- 27 bulan lalu. Kemudian diteruskan proses
penjaringan, yang belum memenuhi kuota yakni dari 29-31 Mei 2018. Sekaligus
proses pemeriksaan berkas persyaratan dan sekarang dilaksanakan Bintek Panwas
secara serempak. Setelah melalui tahap tersebut, maka terpilih sebanyak 126
orang Panwas yang ada di Kecamatan warung kondang. Diharapkan, mereka itu mampu
melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “ Bisa jujur, adil dan
tidak memihak pada salah satu pasangan calon gubernur,” ucap Hadi.
Sementara itu anggota Bawaslu
Kab Cianjur, Tatang Sumarna menambahkan, Bintek Panwas itu dilaksanakan secara
serentak se Kabupaten Cianjur. Malahan se Jawa Barat pada 03 Juni 2018 dimasing
– masing kecamatan.
“Hal itu dilakukan setelah selesai
melaksanakn tahapan, rekrutmen, test wawancara dan diteruskan pada acara Bintek
Panwas. Para anggota Panwas tersebut nantinya bertugas di masing-masing
TPS. Mulai dari pengawasan pembuatan tempat bilik suara, petugas TPS, para
saksi dari pasangan calon, pendaftaran, pelaksanaan Pilgub, DPT KTP,
Suket dan hal yang erat kaitannya dengan Pilgub nanti,” Ungkapnya.
Tahapan dijalankan untuk
mengoptimalkan kinerja pengawasan dilapangan, sekaligus memastikan proses
tahapan pemungutan suara di masing-masing TPS berjalan sesuai
dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, dengan adanya
Pengawas TPS yang merupakan ujung tombak di lapangan, nantinya akan mampu
meminimalisir terjadinya pelanggaran yang diakibatkan sesama penyelenggara dan
peserta pemilu.
“kami bawaslu memberikan bintek, sebagai bekal utuk menjalankan tugas , fungsi dan wewenang Panwas
TPS di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur, agar pada saat pelaksanaan emilu nanti tidak terjadi kecurangan,” PungkasTatang.
Laporan : C. Yana
0 Komentar