Hot Posts

10/recent/ticker-posts

Mengikuti Tahapan Kerja, Panwas Sekecamatan Warungkondang Ikut Bintek

CIANJUR,TGN - Sebanyak 126 orang anggota Panitia Pengawas ( Panwas) se-Kecamatan Warungkondang, mengikuti Bintek dan Pelatihan, Minggu (03/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula PGRI Jagaraksa, Kecamatan Warungkondang, acara tersebut dihadiri jajaran Panwas Kabupaten Cianjur, yang diwakili oleh Tatang Sumarna,SH. dalam kesempatan tersebut Tatang memberikan sedikit arahan dan harapan agar pada para peserta bintek kali ini bisa menjaga suasana sehingga kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Sementara itu Ketua Panwascam warungkondang Hadi  mengatakan, Bintek Panwas TPS, itu merupakan tahapan kerja Panwascam di setiap Kecamatan, setelah sebelumnya melakukan proses rekrutmen pengawas TPS.

Menurut Hadi, kegiatan ini sudah di dimulai sejak tgl 21- 27 bulan lalu. Kemudian diteruskan proses penjaringan, yang belum memenuhi kuota yakni dari 29-31 Mei 2018. Sekaligus proses pemeriksaan berkas persyaratan dan sekarang dilaksanakan Bintek Panwas secara serempak. Setelah melalui tahap tersebut, maka terpilih sebanyak 126 orang Panwas yang ada di Kecamatan warung kondang. Diharapkan, mereka itu mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “ Bisa jujur, adil dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon gubernur,” ucap Hadi. 

Sementara itu anggota Bawaslu Kab Cianjur, Tatang Sumarna menambahkan, Bintek Panwas itu dilaksanakan secara serentak se Kabupaten Cianjur. Malahan se Jawa Barat pada 03 Juni 2018 dimasing – masing kecamatan.

“Hal itu dilakukan setelah selesai melaksanakn tahapan, rekrutmen, test wawancara dan diteruskan pada acara Bintek Panwas. Para anggota Panwas  tersebut nantinya bertugas di masing-masing TPS. Mulai dari pengawasan pembuatan tempat bilik suara, petugas TPS, para saksi dari pasangan calon, pendaftaran, pelaksanaan Pilgub, DPT KTP, Suket dan hal yang erat kaitannya dengan Pilgub nanti,” Ungkapnya.

Tahapan dijalankan untuk mengoptimalkan kinerja pengawasan dilapangan, sekaligus memastikan proses tahapan pemungutan suara di masing-masing TPS  berjalan sesuai dengan  aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, dengan adanya Pengawas TPS  yang merupakan ujung tombak di lapangan, nantinya akan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran yang diakibatkan sesama penyelenggara dan peserta pemilu.

“kami bawaslu memberikan bintek, sebagai bekal utuk menjalankan tugas , fungsi dan wewenang Panwas TPS di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur, agar pada saat pelaksanaan emilu nanti tidak terjadi kecurangan,” PungkasTatang.


Laporan : C. Yana





Posting Komentar

0 Komentar